PROFIL IKATAN PEMUDA KARYA
Ikatan Pemuda Karya yang disingkat IPK berdiri di Medan-Sumatera Utara pada tanggal 28 Agustus 1969 oleh pendirinya Kakanda Olo Panggabean. Sekarang tampuk kepemimpinan DPP IPK dipegang oleh Ketua Umum Budi panggabean. IPK Berdiri sebagai kelanjutan dari berdirinya Sentral Organisasi Buruh Pancasila (SOB Pancasila) pada tanggal 19 Juni 1954 di Jakarta serta berinduk kepada Koordinasi Ikatan-Ikatan Pancasila (KODI) dan merupakan salah satu pendukung Penegak Amanat Rakyat Indonesia (GAKARI).
IPK Berpusat di Medan SumateraUtara, sekaligus sebagai tempat kedudukan Dewan Pembina dan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) IPK sang mengendalikan seluruh kebijakan (policy) dan kegiatan oraganisasi IPK yang ada di hampir seluruh provinsi di Indonesia (Dewan Pimpinan Daerah/DPD).
IPK adalah salah satu organisasi kepemudaan yang berorientasi dan berjuang di bidang karya dan kekaryaan. IPK berazaskan PANCASILA dan UUD 1945 serta bertujuan untuk mewujudkan cita-cita bangsa seperti termaktub dalam Pembukaan UUD 1945.
IPK merupakan himpunan Pemuda, Pelajar, Mahasiswa, dan Wanita sebagai kekuatan sosial yang mempunyai persamaan semangat dan kehendak sesuai dengan kedudukannya ditengah-tengah masyarakat untuk beramal, berbakti kepada masyarakat serta melaksanakan pembaharuan di segala bidang. IPK dalam keanggotaanya tidak membedakan Suku, Agama, Ras dan Golongan serta tidak mempertentangkan tingkat pendidikan maupun status sosial. IPK bersatu seperti Bhineka Tunggal Ika.
IPK bukan organisasi keagamaan atau kesukuan atau organisasi bagi golongan atau kepentingan kelompok tertentu, melainkan merupakan organisasi massa atau organisasi kepemudaan yang bersifat universal (umum) dengan berpegang kepada prinsip “Bhineka Tunggal Ika” yang tidak membeda-bedakan suku, asal daerah, agama, ras atau golongan dari para anggota.
IPK berorientasi pada “karya dan kekaryaan” dimana para anggota IPK sebagai anggota IPK sebagai kaum pemuda bangsa adalah wajib bekerja dan berkarya dalam pengertian yang baik dan benar guna mengisi kehidupannya serta sekaligus merupakan partisipasinya dalam pembangunan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Untuk mencapai tujuannya, IPK memiliki tugas pokok di bidang Ideologi, Politik, Sosial Budaya dan di bidang Hankamnas. Seluruhnya itu tercantum dalam anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga IPK.
0 Komentar:
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda