Minggu, 08 Juli 2012

Pemkab Batanghari cairkan Rp22 miliar untuk gaji 13


Dalam waktu dekat ini, gaji ke-13 yang ditunggu-tunggu PNS akan segera dicairkan. Bahkan pemerin tah telah menganggarkan dana untuk gaji ke- 13 sebesar Rp 22 miliar lebih,”

Jambi,Waktu
Pemerintah Kabupaten Batangha ri, Jambi, mengungkapkan dalam wa ktudekat ini akan segera mencairkan gaji ke-13 pegawai di lingkup instan si itu yang jumlahnya lebih dari Rp22 miliar.
  “Dalam waktu dekat ini, gaji ke-13 yang ditunggu-tunggu PNS akan seg era dicairkan. Bahkan pemerintah te lah menganggarkan dana untuk gaji ke- 13 sebesar Rp 22 miliar lebih,” kata Kasubag Pemberitaan Humas Pemkab Batanghari, Ngadiyo di Jam bi, Sabtu.
   Hal tersebut, kata dia, telah dilapo rkan Kepala Bagian Keuangan Set dakab Azan kepada Bupati Abdul Fattah dan telah disetujui.
   Namun, tambah dia, Kasubag Keu angan Azan menyampaikan sebelum dilakukan pembayaran gaji ke-13 te rsebut seluruh PNS saat ini masih ha rus menunggu surat edaran dari pem erintah pusat melalui Kantor Pelaya nan Kas Negara (KPKN) mengenai ketetapan waktu pencairan.
  “Yang jelas Pemkab sudah menga nggarkan dana yang tiak sedikit unt uk melakukan pembayaran PNS di Batanghari ini, sudah pasti saat ini pe gawai sangat membutuhkan gaji ke-13 tersebut karena momentum jelang bulan Ramadhan dan jelang dimulai nya tahun ajarang baru bagi sekolah anak-anak mereka,” ujar dia.
   Karena itu diharapkan Pemkab tid ak ada lagi keresahan di kalangan pe gawai. Pasalnya kalau surat edaran sudah turun dari pusat ke Pemkab akan langsung membayarkan.
   Ditambahkannya jumlah PNS yang terdapat di lingkup Pemkab Batang hari saat ini mencapai 6.000 PNS, sehingga dana yang disiapkan Pemk ab pembayaran gaji 13 tersebut men capai Rp22 miliar lebih.
  “Seperti pada pembayaran gaji ke-13 tahun sebelumnya pada 2011 lalu gaji ke-13 setiap pegawai dibayar ut uh tanpa ada pemotongan, besaran nya sesuai gaji pokok masing-masing PNS,” katanya.(ANT-144/jnc)

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda