Pengerjaan Jerambah Beton Di Mendahara, Sesuai Bestek ?
Jambi,Waktu
Pengerjaan jalan jerambah beton di Jalan Bayangkara RT.04 Kelura han Mendahara Ilir, Kecamatan Men dahara Kabupaten Tanjung Jabung Timur yang dibangun melalui APBD Provinsi Jambi dipertanyakan warga setempat. Warga menduga bahan material yang digunakan yaitu besi pada pondasi merupakan besi sisa pekerjaan tahun lalu. Dan hasil peker jaannya tidak sesuai Bestk. “Besi behelnya juga sudah berkarat,” kata Mulyadi salah satu warga setmpat kemarin.
Malah, lanjutnya, pihak pengawas pekerjaan memerintahkan rekanan untuk menggunakan besi berkarat ter sebut “Bahan tersebut sangat kita ra gukan, apa bisa bertahan lama.” Ujarnya.
Dikatakannya, mengacu pada gam bar atau Bestek, pembangunan jalan jerambah beton mesti menggunakan bahan baku. Ironisnya, pada jalan jerambah yang memiliki panjang 100 meter itu menggunakan bahan bekas, “Ya kalau kualitas besi lama itu mung kin itu tidak maslaah, tapi kenyataan besi yang mereka gunakan malah sudah banyak yang genting tentunya ini menjadi keraguan masyarakat, kalau kondisi pekerjaan hanya seper ti itu yang dirugikan masyarakat disi ni,” bebernya.
“ Oleh sebab itu pihak instansi ter kait diharapkan untuk melakukan pengecekan kembali, bila perlu dila kukan pembongkaran untuk menge tahui apa itu memang benar-benar besi bekas. Sebab sesuai data yang kita himpun dilapangan sudah sangat fatal dalam pelaksanaan pekerjaan. Sementara pihak konsultan jarang di tempat begitu juga pihak pengawas dari Dinas PU Provinsi Jambi tak pe rnah melakukan pengawasan dilapa ngan,” imbuhnya.
Hal senada juga dikatakan Ketua RT.08 Suardi, HS, soal. “ya, kalau memang itu dijamin ketahanannya itu tidak masalah, namun yang kita lihat besi tersebut sudah terliaht genting dan kondisinya berkarat, yang jelas kalau memang aturannya harus seper ti itu, berarti bahan besi yang baru su dah tidak dibutuhkan lagi”, kata ke tua RT. “Hal ini terjadi disebabkan kurangnya pengawasan sehingga pih ak rekanan kontraktor dilapangan semau mereka melakukan pekerja an, sedangkan pihak pengawas yang ada saat ini malah ikut memerintah kan agar besi bekas dipasang,” tam bahnya.
Sementara itu, Kepala Tukang, Su nggono mengaku pihaknya sudah me wanti-wanti pihak pengawas dilapa ngan agar jangan dipasang besi bek as. Apalagi dalam pekerjaanya digu nakan pada pondasi, “Namun pihak tetap mekaksakan kehendak agar besi tersebut tetap dipasang. Ya, sebagai kepala tukang tetap melaksa nakannya apalagi sudah menjadi per intah, bagaimanapun tetap kita kerja kan, walaupun itu nantinya akan men imbulkan masalah,” pungkasnya (TIM).
0 Komentar:
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda